Nota adalah bukti cetak yang wajib ada dalam setiap usaha dan bisnis Anda. Dikenal juga dengan sebutan bon, kertas ini digunakan baik oleh usaha menengah kecil maupun besar, seperti di toko bangunan, toko obat, dan lain-lain.
Selain nota, ada juga kwitansi yang juga merupakan bukti transaksi. Walaupun memiliki fungsi yang sama, ada perbedaan antara keduanya, lho.
Lihat info berikut yuk untuk lihat perbedaan nota dan kwitansi:
Selain nota, ada juga kwitansi yang juga merupakan bukti transaksi. Walaupun memiliki fungsi yang sama, ada perbedaan antara keduanya, lho.
Perbedaan Nota dan Kwitansi
Lihat info berikut yuk untuk lihat perbedaan nota dan kwitansi:
- Nota digunakan sebagai bukti transaksi dalam proses penjualan barang yang terjadi antara pihak pembeli dan penjual.
- Kwitansi merupakan bukti transaksi dari penerimaan sejumlah uang yang terjadi dari pemberi uang kepada penerima uang.
Peran Penting Nota untuk Usaha
Untuk bukti transaksi dalam usaha dan bisnis Anda, nampaknya nota menjadi hal yang penting. Ada banyak pentingnya menggunakan nota penjualan bagi perusahaan, di antaranya:
1. Memudahkan pembukuan keuangan
Untuk setiap perusahaan, nampaknya nota penjualan akan memudahkan Anda ketika akan membuat laporan dalam sebuah periode tertentu. Untuk mendukung pembukuan keuangan diperlukan nota penjualan sebagai buktinya.2. Digunakan untuk mencatat barang dan jasa
Selain dalam proses jual-beli, nota menjadi penting untuk melihat barang apa saja yang terjual. Catatan barang keluar jadi lebih terkontrol karena adanya nota penjualan.3. Petunjuk rincian harga
Karena ada kolom harga, maka tak heran salah satu pentingnya nota adalah melihat rincian harga dalam setiap penjualan. Dengan nota penjualan ini maka akan transparan berapa harga yang dijual.4. Sebagai kepercayaan konsumen
Untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, salah satunya adalah dengan menyertakan nota disetiap transakti. Hal itu menjadi bukti yang cukup kuat untuk membuat kepercayaan konsumen kepada barang yang mereka beli.Itulah beberapa peran penting nota dalam proses jual beli, khususnya untuk para pemilik usaha!
0 Comments: