17 September 2020

Ukuran Poster Yang Sering Digunakan

 

 

Poster merupakan alat media publikasi yang di dalamnya ada gambar dan tulisan yang berfungsi untuk membagikan informasi tertentu kepada publik. Keberadaan poster sering kita jumpai sepanjang jalan, atau pun pada papan pengumuman. Seperti dinding madding, koridor, dan tempat lainnya.
 
Itulah penjelasan mengenai poster. Dibawah ini adalah cara menentukan ukuran poster agar kita paham ketika nanti membuat poster

Cara Menentukan Ukuran Poster yang Menarik Perhatian

Ukuran poster bukan hanya ditentukan berdasarkan standar penggunaan, namun digunakan sesuai dengan kebutuhan yang Anda inginkan. Mulai dari ukuran kecil sampai besar. Hal tersebut tergantung bagaimana Anda menempatkan poster tersebut.

Ada beberapa standar ukuran kertas poster yang dipakai di belahan dunia. Berikut di bawah ini adalah ukuran poster yang dipakai berbagai negara dunia :

– Ukuran Poster Besar adalah 61 cm x 91 cm

– Ukuran Poster Medium adalah  46 cm x 61 cm

-Ukuran poster A4 adalah  21 cm x 29.7 cm

Ukuran di atas adalah standar ukuran poster di dunia. Lalu bagaimana dengan negara Indonesia sendiri? Di Indonesia ukuran poster mengikuti pada ukuran kertasnya. Jika Anda ingin mencetak poster besar, maka Anda akan menggunakan A2. Penggunaan poster berukuran sedang akan memakai A3/A3+. Untuk ukuran poster kecil, Anda akan menggunakan A2.

Berikut ukuran poster yang dipakai di Indonesia:

  • Ukuran Poster A2 adalah 42 cm x 59.4 cm. Jika Anda ingin mencetak poster berukuran besar, maka kertas ini akan dipakai. Biasanya ukuran A2 adalah poster yang dipasang pada dinding atau sepanjang jalan.
  • Ukuran Poster A3+ adalah 32 cm x 48 cm. Poster ini merupakan poster berukuran sedang.
  • Ukuran Poster A3 adalah 29.7 x 42 cm. Poster ini merupakan poster berukuran sedang.
  • Ukuran Poster A4 adalah 21 cm x 29.7. Poster ini berukuran kecil dan harus ditempatkan pada tempat startegis, dimana terjangkau dengan jarak pandang pembaca.
Previous Post
Next Post

0 Comments: