Kartu nama adalah lembaran kertas kecil yang biasa digunakan untuk menunjukkan identitas seseorang atau karyawan sebuah perusahaan. Kartu nama biasa digunakan sebagai tanda pengenal yang berisi informasi beberapa hal dasar tentang seseorang. Seperti misalnya, nama, alamat, kontak, dan perusahaan di mana ia bekerja. Karena fungsinya sebagai tanda pengenal, maka pembuatan desain kartu nama haruslah menarik dan dapat mencirikan orang tersebut.
Jenis Kartu Nama untuk Tanda Pengenal
1. Kartu Nama Pribadi
Kartu nama pribadi berisi beberapa informasi yang mengacu pada identitas individual. Biasanya kartu jenis ini juga disebut dengan kartu riwayar diri yang berisi ringkasan singkat informasi yang sangat penting. Perbedaan yang jelas antara kedua kartu nama ini, terletak pada tidak adanya logo perusahaan pada kartu nama ini.
2. Kartu Nama Perusahaan
Kartu nama perusahaan merupakan kartu pengenal yang dikeluarkan oleh perusahaan, lembaga, atau institusi. Biasanya kartu nama jenis ini terdapat sebuah nama dan logo. Selain menampilkan nama, alamat, kontak telepon dan email, biasanya kartu nama perusahaan ini juga menyantumkan alamat kantor, kontak telepon dan email kantor, serta website kantor.
0 Comments: