20 Mei 2021

Ukuran Poster Yang Harus Diketahui Seblum Dicetak

 

Bila anda mau cetak cetak poster untuk sebuah acara dan promosi, sebaiknya Anda harus mengetahui ukuran poster yang akan digunakan. Dengan begitu Anda tidak akan salah ketika memesan poster di percetakan. Oleh sebab itu, ketahuilah ukuran poster berikut ini sebelum mencetaknya.

Poster memiliki beragam ukuran dan kegunaan. Ukuran poster harus disesuaikan dengan kebutuhan. Anda juga dapat menggunakan media poster untuk mempromosikan bisnis. Langkah awal untuk membuat poster adalah menentukan topik dan tema apa yang ingin Anda buat. Dengan begitu, informasi yang diberikan melalui poster sampai ke pembaca. Tentukan ukuran poster yang harus digunakan, jangan sampai salah memilih ukuran.

Poster memiliki beragam ukuran, seperti ukuran poster A1 (59,4 x 84,1 Cm), A2 (42 x 59,4 Cm), A3 (42 x 29,7 Cm), dan ukuran poster premium B2 (50 x 70 Cm). Ukuran poster premium ini dicetak dengan resolusi tinggi dan menggunakan tinta berkualitas, sehingga hasilnya lebih cerah dan jelas. Pada poster premium, dilakukan pencetakan dengan kualitas Hi-Res Full Color 1 sisi.

Selain ukuran poster, Anda harus memperhatikan desain yang ingin digunakan. Pilihlah desain yang menarik dan informatif agar dapat mencuri perhatian pembaca. Dengan begitu, apa yang ingin disampaikan kepada pembaca dapat tersampaikan secara langsung. Selain desain, pemilihan background pada poster juga diperlukan. Buatlah background yang tidak terlalu gelap agar tulisan pada poster mudah dibaca, kemudian jangan membuat background berwarna sama dengan huruf atau angka pada poster yang dibuat.

Previous Post
Next Post

0 Comments: