25 Februari 2021

Kop Surat Terdiri Atas Dua Jenis Yaitu Untuk Surat Resmi dan Tidak Resmi

 

Kop surat atau kepala surat merupakan salah satu elemen terpenting dalam sebuah surat resmi yang menjadi satu kesatuan. Bagian yang satu ini wajib ada pada sebuah surat resmi. Karena tanpa adanya kop surat pada sebuah surat resmi, maka surat tersebut tidak valid dan memenuhi standar kriteria dalam penulisan surat resmi. Membuat kop surat bisa dikatakan mudah karena hanya berisi mengenai data dan informasi dari pengirim surat.

Sebenarnya, kop surat tidak hanya di tunjukan untuk sebuah surat resmi. Hal ini di karenakan kop surat terdiri atas dua jenis yaitu kop surat untuk surat resmi dan kop surat untuk surat tidak resmi. Kop surat untuk surat resmi biasanya terletak diarea atas bagian tengah dengan dilengkapi berbagai identitas serta logo dari lembaga atau instansi yang bersangkutan.

Sedangkan kop surat untuk surat yang tidak resmi tidak memiliki aturan yang khusus dalam penulisan. Letak dari kop surat untuk surat tidak resmi juga bisa dibagian mana saja dalam surat tersebut. Untuk penulisan kop surat untuk surat yang tidak resmi tidak di haruskan mencantumkan logo. Hanya perlu nama atau identitas personal dari orang yang mengirim surat tersebut.

Untuk penulisan kop surat yang baik dan benar seharusnya perlu mencantumkan beberapa hal pokok seperti nama instansi atau lembaga atau juga nama orang, logo perusahaan bila memang ada dan juga alamat yang bersangkutan baik alamat offline atau kantor serta juga alamat online semisal email atau website.

Kop surat atau kepala surat merupakan salah satu elemen terpenting dalam sebuah surat resmi. Bagian yang satu ini wajib ada pada sebuah surat resmi. Karena tanpa adanya kop surat pada sebuah surat resmi, maka surat tersebut tidak valid dan memenuhi standar kriteria dalam penulisan surat resmi. Membuat kop surat bisa di bilang mudah karena hanya berisi mengenai data dan informasi dari pengirim surat.

Previous Post
Next Post

0 Comments: