Source image: google |
Kartu nama merupakan salah satu barang penting yang wajib dibawa oleh pebisnis atau pekerja yang berfungsi sebagai alat tukar informasi untuk melakukan networking. Walaupun dalam kontek bisnis, banyak layanan dan produk yang telah beralih ke ranah digital, tetapi contoh kartu nama masih dianggap hal penting.
Jadi sekalipun orang dapat bertukar atau berkenalan via media sosial, fungsi dan keberadaan kartu nama tak dapat tergantikan. Hal itu karena jika gadget mati kehabisan baterai, maka kartu nama menjadi hal penolong.
Meskipun terlihat simpel dan sepele, pembuatan desain kartu nama tidak dapat dibuat sembarangan. Ada standar tertentu yang berlaku baik di Indonesia atau negara-negara lain tentang aturan ukuran kartu nama. Simak uraian selengkapnya di bawah ini, ya!
Baca juga: Tips Membuat Kartu Nama yang Menarik dan Tepat
Ukuran Kartu Nama yang Ideal
Umumnya, cara membuat kartu nama baik kertas yang digunakan, ukuran dan desainnya dapat kamu buat sesuai dengan keinginanmu. Berikut aturan ukuran kartu nama sesuai dengan negara-negaranya:
1. Standar Nasional Indonesia (SNI)
Di Indonesia, terdapat ukuran Standar Nasional Indonesia yang memiliki ukuran 9 x 5.5 cm atau 90 x 55 mm. Ukuran yang digunakan Indonesia ini juga digunakan oleh beberapa negara lain seperti Australia, Denmark, New Zealand, Taiwan dan lain-lain.
2. Standar Jepang
Ukuran kartu nama sesuai dengan standar jepang hanya berbeda 1 mm dengan standar Indonesia, yaitu ukuran 91 x 55 mm. Karena perbedaannya yang sedikit, tentunya saat proses cetak tidak akan terlihat bedanya antara kartu nama standar Indonesia dengan kartu nama standar Jepang.
3. Standar Asia
Selain Jepang, ukuran standar Asia juga memiliki ukuran yang hampir mirip dengan standar Indonesia. Bedanya jika standar Jepang lebih lebar, maka standar Asia sedikit lebih pendek 1 mm yaitu 90 x 54 mm. Hal itu maka disimpulkan bahwa, untuk ukuran asia, baik Indonesia maupun Jepang tidak terlalu terlihat perbedaannya ketika sudah dicetak.
Baca juga: Jenis Kartu Nama sebagai Tanda Pengenal Pribadi atau Perusahaan
4. Standar Eropa
Ukuran standar eropa memiliki ukuran yang mirip dengan kartu kredit yaitu sekitar 85 x 55 mm. Kartu nama standar Eropa juga digunakan dalam berbagai negara di Eropa seperti Belanda, UK< Swiss, Belgia, Portugal, Turki, Italia, Spanyol, dan negara eropa lainnya.
5. Standar Amerika
Untuk ukuran standar Amerika, yaitu 51 x 89 mm atau 2 x 3.5 inci. Ukuran standar Amerika, selain digunakan digunakan oleh beberapa negara di Benua Amerika, juga digunakan oleh beberapa negara lain seperti Sri Lanka, Ceko, Bulgaria, Mexico, Korea Selatan, Rusia, dan lain-lain.
0 Comments: