Source image: google |
Bagi sebagian orang, menganggap invoice, nota, kuitansi, bon, dan faktur sebagai satu jenis dokumen yang sama. Padahal jika diamati, beberapa jenis dokumen keuangan ini memiliki fungsi dan bentuk yang berbeda-beda lho.
Ini dia pengertian dari setiap jenis dokumen tersebut:
- Invoice: merupakan dokumen yang dipakai sebagai dokumen penagihan yang harus dilunasi pembeli. Invoice akan diterbitkan pada barang yang telah diserahkan kepada pembeli.
- Nota: merupakan dokumen tertulis yang akan dipakai dalam aktivitas jual beli dalam bisnis. Nota menjadi kertas bukti kedua belah pihak telah melakukan transaksi.
- Kuitansi: merupakan tanda transaksi yang paling banyak dipakai di masyarakat. Lembar kuitansi ini akan mudah ditemukan di toko perlengkapan alat tulis dan mempunyai kekuatan hukum.
- Bon: merupakan alat yang dipakai untuk menuliskan keterangan pengambilan barang, peminjaman uang, dan lain-lainnya. Bon berhubungan dengan jual-beli dan pengambilan barang.
- Faktur: merupakan invoice dalam bahasa Indonesia. Dalam faktur terdapat perhitungan tagihan atau kredit yang diberikan dari penjual ke pembeli.
Baca juga: Manfaat Nota Penjualan untuk Usaha
Perbedaan Invoice, Nota, Kuitansi, Bon, dan Faktur
Secara umum, kelima dokumen tersebut memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai bukti transaksi bisnis. Namun, perbedaan terletak pada format serta peruntukannya.
Umumnya perusahaan dengan keperluan bisnis besar dan memiliki nilai tinggi akan menggunakan faktur atau invoice. Sedangkan untuk kuitansi dalam transaksi skala menengah. Untuk bon dan nota dapat dipakai untuk transaksi sederhana.
Baca juga: Pentingnya Menggunakan Nota Penjualan bagi Perusahaan
0 Comments: